Serangan Cyber Korea Utara terhadap Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Mulai dari tanggal 4 Juli 2009 hingga hari ini 9 Juli 2009, Amerika Serikat dan Korea Selatan berada dibawah serangan cyber dari Hacker Korea Utara dan Pro Korea Utara secara terus menerus. Serangan dilancarkan kepada puluhan situs dan jaringan Kedua Negara tersebut. Sore ini CNN secara langsung akan meliput kejadian yang diperkirakan akan meningkat beberapa jam lagi (9 Juli 2009.12:00-19:00 WIB) di AS dan Korea.
Harian online Guardian.co.uk dan Washingtonpost.com melansir, serangan yang dilancarkan secara sistematis terhadap berbagai 35 situs/jaringan AS dan Korsel, diantaranya: US Department of Homeland Security, Departement of Defence, Pentagon, FAA, New York Stock Exchange, Yahoo Finance, The Blue House (Situs Kepresidenan Korsel), Kementrian Pertahanan Korea Selatan, Jaringan Militer Korsel, Korea Exchange Bank, Shinhan Bank hingga portal internet terkemuka Korea Selatan Naver.
Sebuah serangan cyber adalah rangkaian dari tindakan Scan, Probe, Analyze, and Attack (SPAA). Serangan cyber Korea Utara atas AS dan Korsel kali ini menggunakan metode Distributed Denial of Service (DDoS) untuk memperlambat dan melumpuhkan jaringan internet di AS dan Korsel. DDoS adalah sebuah metode dimana penyerang menyebarluaskan sebuah virus atau trojan kepada sebuah jaringan. Selanjutnya trojan/virus yang menjangkiti komputer-komputer ini memerintahkan komputer yang terjangkit untuk melaksanakan perintah yang telah diatur oleh pembuat trojan (seperti mengakses/ping sebuah situs pada waktu tertentu secara terusmenerus). Metode ini cukup untuk melumpuhkan sebuah jaringan atau situs tertentu. Pada serangan ini penyerang menggunakan virus keluaran tahun 2004 yang bernama MyDoom Worm dan Mytob Virus.Serangan cyber Korea Utara bukanlah yang pertama bukanlah yang pertama kali. Pada bulan Februari 2009 lalu Korea Utara telah menjalankan serangan cyber terhadap instalasi dan jaringan militer Korea Selatan.
Dunia sifat dunia maya yang mengentaskan batasan jarak, ruang dan waktu membuat serangan cyber menjadi sebuah alternatif bagi negara, kelompok atau individu untuk melakukan serangan terhadap Negara, kelompok atau individu lain yang memiliki kapabilitas dan kekuatan militer lebih besar. Alasan inilah yang mendasari negara seperti Korea Utara untuk menjalankan sebuah serangan cyber ini. Sehingga sebuah serangan dapat dijalankan dengan ‘bersih dan efisien secara finansial’.
Serangan cyber yang menimpa AS ini membuat berbagai simpul pertahanan cyber AS cukup kewalahan. Sifat serangan cyber yang terjadi secara tiba-tiba merupakan gabungan dari model serangan gerilya dan metode pertempuran kapal selam yang selalu dijalankan dalam secara diam-diam.
Pada tahun 2003 lalu Departement of Home Land Security AS telah mengeluarkan sebuah strategi untuk mengamankan ranah dunia maya AS. Strategi ini tertuang dalam National Strategy to Secure cyberspace. Strategi cyber AS ini menitikberatkan kepada lima poin utama, yaitu:
1. Pembentukan Sistem Respon Cyberspace National
2. Program Reduksi Kerentanan dan Ancaman Cyberspace
3. Program Pelatihan dan Kewaspadaan Keamanan Cyber Nasional
4. Mengamankan Cyberspace Pemerintah
5. Menjalin Kerjasama Nasional dan Internasional pada keamanan Cyberspace
Setelah kebijakan ini dijalankan berbagai badan pertahanan cyber AS yang tersebar mulai dari
pertahanan cyber sipil (US-CERT), kepolisian, departemen-departemen, inteligen, kejaksaan, hingga militer AS disinergikan oleh DHS untuk meningkatkan pertahanan cyberspace AS. Selain itu AS juga membentuk Air Force Cyber Command (AFCYBER) dibawah pimpinan Maj. Gen. William T Lord. Walaupun sebelumnya disetiap matra tempur AS memiliki kesatuan pertahanan cyber masing-masing. Melihat realitas yang terjadi pada serangan yang terjadi kali ini, ternyata penggabungan berbagai badan pertahanan cyber AS ini pun belum dapat menangkal sebuah serangan cyber.
Dalam sebuah interview Gen. Victor Renuart (Commander of US Northern Command and NORAD) menyatakan bahwa sifat serangan cyber yang tidak terlihat (tidak kinetik) membuatnya sulit untuk ditangkal. Sehingga serangan ini baru dapat diketahui setelah terjadi. Ia menyatakan bahwa pertahanan cyber tidak dapat dilakukan hanya oleh militer. Namun pertahanan cyber harus dijalankan secara bersama-sama antara pemerintah sipil, milter dan sektor privat. Pernyataan Gen. Victor Renuart ini sejalan dengan doktrin cyberwar dimana sebuah peperangan cyber berjalan layaknya sebuah perang gerilya. Sehingga harus dijalankan secara bersama-sama diberbagai lini dengan kewenangan taktis luas untuk bertindak disetiap unit, namun tetap berada di bawah satu komando yang memberikan panduan strategis.
Sejauh ini belum ada berita serangan balasan yang dilakukan oleh pihak Korea Selatan maupun AS terdahap Korea Utara. Semoga insiden ini tidak meluas menjadi sebuah cyberwar dimana cyberwarrior kedua belah pihak menjalankan serangan cyber terhadap instalasi pemerintah ataupun militer. (Arquilla&Rondsfelt. cyberwar is comming!:1993)